Cara Membuat Packaging Kosmetik yang Sesuai Regulasi BPOM dan Standar Internasional
Industri kosmetik global terus menunjukkan pertumbuhan signifikan, dan Indonesia menjadi salah satu pasar terbesar di Asia Tenggara. Data dari Euromonitor International (2024) menyebutkan bahwa pasar kosmetik Indonesia bernilai lebih dari Rp 100 triliun dengan proyeksi pertumbuhan tahunan di atas 6%. Angka ini menunjukkan peluang besar bagi pelaku usaha kosmetik lokal, baik skala UMKM maupun perusahaan besar. Namun, peluang besar selalu datang bersama tantangan, salah satunya adalah kepatuhan terhadap regulasi packaging kosmetik.
Seiring meningkatnya minat konsumen pada produk kecantikan, perhatian terhadap packaging kosmetik dan packaging skincare semakin tinggi. Kemasan tidak hanya berfungsi melindungi produk, tetapi juga sebagai alat branding, media informasi, serta sarana untuk memenuhi standar hukum. Kesalahan dalam packaging dapat berakibat fatal, mulai dari penolakan produk di pasaran, sanksi hukum, hingga kerugian finansial. Oleh karena itu, memahami cara membuat packaging kosmetik yang sesuai regulasi BPOM dan standar internasional merupakan langkah strategis yang wajib dilakukan setiap produsen.
Pentingnya Packaging Kosmetik dalam Industri Kecantikan
Fungsi Utama Packaging Kosmetik
Packaging memiliki tiga fungsi mendasar:
-
Proteksi Produk
Kemasan harus menjaga kualitas produk kosmetik maupun skincare dari paparan cahaya, udara, kelembapan, hingga kontaminasi mikroba. -
Identitas dan Branding
Kemasan berperan sebagai wajah pertama produk. Warna, tipografi, dan desain visual menjadi elemen penting untuk membedakan produk di rak yang penuh persaingan. -
Media Informasi
Packaging menyampaikan informasi penting seperti komposisi, cara penggunaan, peringatan, dan izin edar. Semua ini menentukan tingkat kepercayaan konsumen.
Dampak Packaging terhadap Konsumen
Menurut survei Nielsen (2023), lebih dari 60% konsumen kosmetik di Asia mengaku membeli produk pertama kali karena tertarik desain packaging. Hal ini membuktikan kemasan bukan sekadar wadah, melainkan alat pemasaran yang berpengaruh langsung pada keputusan pembelian.
Urgensi Kepatuhan Regulasi
Kepatuhan terhadap regulasi tidak hanya sekadar formalitas. Bagi pelaku usaha, kepatuhan pada standar BPOM dan internasional berarti:
-
Memastikan produk aman digunakan.
-
Meningkatkan kredibilitas brand.
-
Memperluas potensi ekspor ke pasar global.
Regulasi Packaging Kosmetik di Indonesia
Dasar Hukum BPOM
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan sejumlah regulasi yang wajib dipatuhi:
-
Peraturan BPOM No. 12 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetik.
-
Peraturan BPOM No. 30 Tahun 2020 tentang Persyaratan Teknis Kosmetik.
Kedua regulasi ini menjadi rujukan utama dalam membuat packaging kosmetik yang sah secara hukum di Indonesia.
Persyaratan Label pada Packaging Kosmetik
Label kemasan harus jelas, mudah dibaca, dan tidak menyesatkan. Informasi wajib yang harus dicantumkan meliputi:
-
Nama produk dan fungsi kosmetik.
-
Nomor notifikasi BPOM.
-
Komposisi bahan sesuai standar International Nomenclature of Cosmetic Ingredients (INCI).
-
Nama dan alamat produsen atau importir.
-
Tanggal kedaluwarsa atau simbol PAO (Period After Opening).
-
Cara penggunaan yang benar.
-
Peringatan atau klaim khusus sesuai ketentuan.
Konsekuensi Jika Tidak Mematuhi Aturan BPOM
Produk yang tidak memenuhi aturan dapat dianggap misbranding. Konsekuensinya berupa penarikan produk dari peredaran, denda administratif, hingga pencabutan izin edar.
Standar Internasional Packaging Kosmetik
ISO 22715:2006
ISO 22715 adalah standar internasional yang mengatur kemasan dan pelabelan kosmetik. Poin utama meliputi:
-
Daftar bahan dengan urutan menurun.
-
Identitas produsen secara jelas.
-
Batch number dan simbol daur ulang.
-
Informasi keamanan dan instruksi pemakaian.
Regulasi Uni Eropa – EC 1223/2009
Uni Eropa memiliki regulasi ketat yang berlaku untuk semua negara anggota. Persyaratan utamanya adalah:
-
Label dalam bahasa resmi negara tujuan.
-
Daftar komposisi lengkap sesuai INCI.
-
Identifikasi produsen dan informasi keamanan.
FDA – Amerika Serikat
Food and Drug Administration (FDA) menekankan aspek kejujuran dan keterbacaan. Label wajib mencantumkan:
-
Nama produk dan fungsi.
-
Ingredient list.
-
Berat bersih produk.
-
Identitas produsen atau distributor.
Regulasi Asia: China dan Korea Selatan
-
China (CSAR/NMPA): mengatur klaim produk, keamanan material kemasan, dan label bilingual (Mandarin dan bahasa internasional).
-
Korea Selatan: fokus pada standar material, simbol daur ulang, serta child-resistant packaging untuk produk tertentu.
Langkah Membuat Packaging Kosmetik yang Sesuai Regulasi
Menentukan Material Kemasan
Pemilihan material harus mempertimbangkan keamanan, keberlanjutan, dan citra brand:
-
Plastik (PET, PP, Acrylic) → ringan, tahan lama, namun perlu memperhatikan daur ulang.
-
Kaca → memberi kesan premium, stabil, tetapi lebih berat.
-
Karton/Kertas → eco-friendly, ideal untuk kemasan sekunder.
-
Aluminium/Metal → tahan lama, elegan, dan cocok untuk produk premium.
Mendesain Label sesuai Aturan
Desain harus menarik sekaligus memenuhi kewajiban regulasi. Gunakan font yang jelas, warna kontras, dan tata letak yang memudahkan konsumen membaca informasi.
Mencantumkan Informasi Lengkap
Pastikan setiap packaging kosmetik maupun packaging skincare mencantumkan semua informasi wajib, termasuk nomor notifikasi BPOM, daftar komposisi, serta klaim produk yang realistis.
Uji Keamanan Material
BPOM melarang penggunaan material yang dapat bereaksi dengan isi produk. Oleh sebab itu, kemasan harus melalui uji kompatibilitas untuk memastikan keamanan.
Konsultasi dengan Produsen Profesional
Produsen packaging seperti Nexapack dapat membantu menyesuaikan kemasan dengan standar regulasi sekaligus menjaga aspek estetika.
Praktik Terbaik dalam Desain Packaging Kosmetik
Estetika dan Regulasi Harus Seimbang
Desain kemasan boleh kreatif, namun informasi wajib tidak boleh diabaikan. Brand perlu menjaga keseimbangan antara daya tarik visual dan kepatuhan hukum.
Storytelling melalui Packaging
Kemasan yang efektif mampu menceritakan identitas brand. Contoh, produk skincare berbahan alami sering menggunakan desain bernuansa hijau atau earthy tone untuk menegaskan konsep natural.
Tren Packaging 2025
-
Ramah Lingkungan: refillable packaging dan biodegradable materials semakin populer.
-
Smart Packaging: QR code atau NFC untuk akses informasi tambahan.
-
Desain Minimalis: clean look untuk memberikan kesan modern.
Studi Kasus Nyata
Brand Lokal
Sejumlah UMKM di Indonesia berhasil menembus pasar ekspor berkat packaging kosmetik bilingual yang sesuai standar ISO dan BPOM.
Brand Internasional
Perusahaan global seperti L’Oréal dan The Body Shop memimpin inovasi melalui packaging berkelanjutan yang tetap memenuhi regulasi ketat di berbagai negara.
Kesalahan Umum yang Harus Dihindari
-
Tidak mencantumkan nomor notifikasi BPOM.
-
Klaim berlebihan tanpa dasar ilmiah.
-
Informasi yang terlalu kecil atau sulit dibaca.
Kesimpulan
Packaging kosmetik dan packaging skincare adalah aspek vital dalam industri kecantikan modern. Kepatuhan pada regulasi BPOM serta standar internasional seperti ISO 22715, FDA, dan EC 1223/2009 menjadi syarat mutlak agar produk diterima pasar dan dipercaya konsumen.
Bagi brand baru maupun skala besar, packaging bukan sekadar kemasan, melainkan strategi branding, keamanan, dan kepatuhan hukum. Kolaborasi dengan produsen packaging berpengalaman seperti Nexapack dapat membantu menghasilkan kemasan yang sesuai regulasi sekaligus menarik di mata konsumen.
Singkatnya, kemasan adalah wajah produk. Wajah yang aman, patuh regulasi, dan menarik akan memperkuat posisi brand di pasar lokal maupun global.